Guru Honorer Memiliki NUPTK Digaji dari Dana BOS Nasional, Guru Honorer Tak ada NUPTK Akan Digaji Dengan Dana BOS Daerah

TRIBUNEWS.MY.ID_Sebanyak 1.200 guru honorer tingkat SD dan SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya mendapat gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah.

Sementara lainnya, mendapatkan gaji dari BOS nasional.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat Syahdan, ketentuan tersebut diterapkan hingga saat ini.

"Sebanyak 1.200 guru honorer tersebut, terdiri atas 800 guru honorer SD dan 400 guru honorer SMP," jelas Syahdan.


Syahdan menjelaskan, bagi guru honorer yang anggaran gajinya tidak boleh berasal dari BOS nasional, maka diambilkan dari Bos daerah.

"Tetapi guru honorer yang mendapat tunjangan (gaji, red) dari Bos nasional, harus yang sudah mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), sementara yang belum maka diberikan tunjangan dari Bos daerah," ungkap Syahdan.

Menurut Syahdan, guru honorer yang telah mendapat anggaran Bos nasional, maka tidak lagi mendapat Bos daerah.

Namun, jika belum mendapat Bos nasional tersebut, maka akan mendapat anggaran dari Bos daerah.


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
loading...

Belum ada Komentar untuk "Guru Honorer Memiliki NUPTK Digaji dari Dana BOS Nasional, Guru Honorer Tak ada NUPTK Akan Digaji Dengan Dana BOS Daerah"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel