Pukul dan Injak-injak Kepala Guru, 3 Siswa Durhaka Ini Diboyong ke Polisi. ternyata karna daftar absen kehadiran
TRIBUNEWS.MY.ID_Yelfret Malafu (45), Guru pada SMA Negeri 1 Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan para siswanya.
Warga RT 11/RW 05, Desa Sillu, kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang ini dianiaya tiga siswa nya di ruang kelas IX IPS 4 SMA Negeri Fatuleu.
Aksi kekerasan siswa terhadap guru ini terjadi pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 08.30 wita dan baru dilaporkan korban ke polisi pada Rabu (4/3/2020) dengan laporan polisi Nomor : LP/B/17/ III/2020/Sek Fatuleu/Res Kupang terkait kasus pengeroyokan.
Korban dianiaya siswa CT (17) dan dua rekannya yang juga siswa kelas IX SMA Negeri 1 Fatuleu Kabupaten Kupang.
Kasus pengeroyokan siswa terhadap gurunya berawal saat guru menanyakan daftar absen kehadiran siswa yang belum di tanda tangani. Namun, tidak ada satu pun siswa di kelas tersebut yang menjawab pertanyaan sang guru.
Setelah korban menanyakan yang ketiga kalinya, baru salah seorang siswa di kelas IX Jurusan IPS 4 tersebut memberitahukan nama salah satu dari siswa yang terlambat tersebut.
Kemudian korban langsung menegur siswa yang belum mengisi daftar dan terlambat tersebut.
Tanpa diduga, tiba- tiba para pelaku marah dan langsung mengeroyok dan memukul korban hingga terjatuh.
Saat korban jatuh di lantai, Pelaku cs menginjak kepala korban. Para pelaku juga melempari korban dengan kursi dan batu sehingga korban terluka dan mengalami bengkak.
Sebagian siswa melerai dan menghentikan aksi kekerasan dalam kelas. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Fatuleu dan setelah pulih, korba ke Polsek Fatuleu untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek Fatuleu, Ipda Anton Wodo yang dkonfirmasi, Rabu (4/3/2020) mengakui kalau pihaknya sudah menerima laporan kasus ini. “Kita sudah buatkan laporan polisi dan mendatangi tempat kejadian perkara,” tandasnya.
Korban pun menjalani visum dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Fatuleu. Sementara itu, polisi juga mengamankan ketiga pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga memeriksa saksi-saksi, Yakobus Tipo, warga Kelurahan Camplong I, kecamatan Fatuleu dan Petrus Henuk, warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Sumber : digtara.com
Demikian
berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage
dan tetap kunjungi situs kami di WWW.TRIBUNEWS.MY.ID, Kami
senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang
dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda
semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
loading...
Belum ada Komentar untuk "Pukul dan Injak-injak Kepala Guru, 3 Siswa Durhaka Ini Diboyong ke Polisi. ternyata karna daftar absen kehadiran"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.