SENSUS Penduduk 2020: Negara Butuh Pekejar Baru 390.000 Orang, Catat Syarat Berkas Pendaftaran
TRIBUNEWS.MY.ID_Kapan rekrutmen petugas SP 2020 dan apa syarat pendaftaran petugas Sensus Penduduk 2020?
Badan Pusat Statistik ( BPS) akan membuka lowongan untuk 390 ribu orang petugas di seluruh Indonesia pada awal April 2020.
Kebutuhan ratusan ribu tenaga lepas itu guna menyukseskan Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, Petugas Sensus bertugas mendatangi rumah-rumah penduduk door to door untuk melakukan Sensus Penduduk.
Pekerjaan petugas SP 2020 antara lain melakukan wawancara selama penyelenggaraan Sensus Penduduk 2020 pada Juli 2020.
Kapan pendaftaran petugas SP 2020?
Menurut Suhariyanto, pendaftaran petugas SP 2020 belum dilakukan saat ini.
"Pada bulan April nanti setiap daerah akan ada pengumuman lewat online dan masing-masing kota," kata Suhariyanto dikutip dari Antara.
"Kita perlu teman-teman untuk menjadi petugas Sensus Penduduk. Silakan daftar," katanya lagi.
Seleksi petugas SP 2020 akan dilakukan secara terbuka
Menurut Suhariyanto, proses rekrutmen petugas sensus akan dilakukan lewat serangkaian proses seleksi yang transparan.
Salah satu syarat pendaftaran petugas Sensus Penduduk 2020 yakni memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Syarat lainnya, petugas sensus juga harus berdomisili sesuai dengan daerah tempat sensus dilaksanakan.
Nantinya, pelamar yang lolos dan ditetapkan sebagai petugas Sensus Penduduk 2020 akan menerima pelatihan singkat, khususnya terkait pengisian kuesioner dan pengetahuan dasar tentang data-data penduduk.
"Kita training bagaimana mengisi kuesioner. Katakanlah konsep penduduk, apa yang dinamakan pendidikan terakhir," ujar Suhariyanto.
"Ini sepertinya gampang, tapi sering missed. Contoh isi pendidikan terakhir anak SMA pendidikan, diisi SMA, padahal belum tamat," katanya lagi.
Ada pun dalam Sensus Penduduk 2020 ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara.
Sensus Penduduk Online
Periode Sensus Penduduk Online (SP Online) akan dimulai pada 15 Februari-31 Maret 2020.
Penduduk dapat mengakses web sensus. bps.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.
Bagi penduduk yang belum mengikuti Sensus Penduduk Online, mereka akan didatangi Petugas sensus untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara dengan menggunakan hp/tablet atau kuesioner kertas selama bulan Juli 2020.
Data penduduk yang dihasilkan melalui Sensus Penduduk 2020 merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.
Pentingnya Sensus Penduduk 2020
BPS memprediksi jumlah penduduk Indonesia akan mencapai Rp 319 juta jiwa di tahun 2045 mendatang.
Artinya, jumlah penduduk Indonesia meningkat sebesar 45 juta jiwa dibandingkan total keseluruhan penduduk saat ini yaitu 267 juta jiwa.
Suhariyanto mengungkapkan, pemerintah mulai dari saat ini perlu mempersiapkan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penduduk di masa depan.
"Sekarang jumlahnya 267 juta jiwa. Naiknya luar biasa. Jadi dari sekarang kita harus bisa menyiapkan fasilitas supaya anak dan cucu kita nanti bebannya tidak berat," ucap Suhariyanto.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah perlu mengambil langkah terkait kebijakan-kebijakan yang perlu disiapkan, khususnya yang menyangkut kesejahteraan sosial penduduk.
Guna memudahkan pengambilan keputusan pemerintah, perlu data akurat sebagai pijakan pembuatan kebijakan.
Data yang Dibutuhkan
Hal inilah yang mendasari pentingnya pendataan penduduk lewat Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Menurut Suhariyanto, dari data yang terkumpul lewat sensus penduduk, BPS bisa memetakan secara pasto jumlah penduduk Indonesia di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga kelurahan dan desa.
Selain itu, Sensus Penduduk 2020 akan memperlihatkan distribusi penduduk yang diperlukan sebagai bagian dari perencanaan, seperti dalam hal kebijakan pangan.
Data penting lain yang perlu diketahui antara lain sex ratio yang berguna untuk menentukan piramida penduduk sebagai dasar untuk menentukan rasio ketergantungan nasional.
Piramida penduduk dibentuk berdasarkan jumlah penduduk usia tidak produktif di umur 14 tahun ke bawah, usia produktif di rentan 15-64 tahun, dan usia 65 tahun ke atas.
Sejumlah data lain yang diperlukan selama Sensus Penduduk 2020 antara lain jumlah pemakaian listrik, konsumsi air ledeng, hingga perumahan.
"Selain data jenis individu, kita juga ingin mengumpulkan variabel perumahan supaya nanti bisa digunakan sebagai landasan intervensi kebijakan," kata Suhariyanto.
Hasil Sensus Penduduk 2020 diperkirakan baru bisa diperoleh pada Januari 2020. Tak cuma itu, BPS masih akan mengambil sampel dari sekitar 4,3 juta keluarga.
"Survei dengan 90 pertanyaan untuk memproyeksi penduduk Indonesia. Ini penting karena kita perlu mengetahui dalam 100 tahun Indonesia merdeka pada 2045," jelas Suhariyanto.
"Kita sudah harus memikirkan apa yang akan terjadi, dan harus dipikirkan dari sekarang," ujarnya.
Tata Cara Sensus Penduduk Online
Informasi dari BPS menyebutkan, sensus penduduk 2020 bisa dilakukan secara online.
Untuk mengetahui apakah kita sudah terdaftar atau belum, bisa dicek juga secara langsung melalui https://sensus.bps.go.id/cek.
Sensus Penduduk Online berlangsung 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Isi sensus secara online melalui https://sensus.bps.go.id.
Jika belum berhasil berpartisipasi di SP Online, pada Juli 2020 petugas sensus akan mendata melalui Sensus Penduduk Wawancara.
Sumber : tribunnews.com
Demikian
berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspage
dan tetap kunjungi situs kami di WWW.TRIBUNEWS.MY.ID, Kami
senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang
dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda
semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
loading...
Belum ada Komentar untuk "SENSUS Penduduk 2020: Negara Butuh Pekejar Baru 390.000 Orang, Catat Syarat Berkas Pendaftaran"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.